Berita Seleb

Terungkap Alasan Sandra Dewi, Sengaja Tak Hadiri Sidang Tuntutan Harvey Moeis

Arthur menjelaskan, kliennya itu direncanakan baru akan hadir pada saat Harvey menjalani sidang vonis dalam kasus tersebut.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terungkap Alasan Sandra Dewi, Sengaja Tak Hadiri Sidang Tuntutan Harvey Moeis 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak alasan artis Sandra Dewi tak hadir pada saat suaminya, Harvey Moies menjalankan sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024) hari ini.

Diketahui ketidakhadiran Sandra ini dikatakan oleh tim kuasa hukumnya yakni Harris Arthur saat dikonfirmasi.

Arthur menjelaskan, kliennya itu direncanakan baru akan hadir pada saat Harvey menjalani sidang vonis dalam kasus tersebut.

"Nah sepertinya tidak (Sandra Dewi tidak hadir di persidangan) masih tuntutan, mungkin putusan baru," kata Arthur saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024) malam.

Sandra kata Arthur nantinya akan memantau jalannya sidang tuntutan suaminya itu dari rumah.

"Iya (Sandra memantau sidang Harvey dari rumah)," pungkas Arthur.

Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU
Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis bersama dua petinggi perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka yakni Suparta dan Reza Ardiansyah bakal menjalani sidang tuntutan pada hari ini.

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Harvey Moeis dapat imbalan Rp100 juta

 Suami artis Sandra Dewi sekaligus terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moies menganggap imbalan Rp 100 juta yang didapat dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta sebagai uang jajan.

Hal itu diungkapkan Harvey saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Awalnya Hakim Anggota Jaini Basir bertanya kepada Harvey Moeis perihal alasannya kerap bekerja dan membantu Suparta hingga mendapatkan imbalan saat menjalankan bisnis pertambangan timah di PT RBT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved