Breaking News

Berita Nasional

7 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bertugas Kembali dan Naik Pangkat, Ternyata Ini Alasan Polri

Polri angkat suara soal sejumlah anggota yang mendapat sanksi etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah

|
Kolase Surya.co,id
Tujuh perwira Polri yang dulu terjerat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan dilakukan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini kembali bertugas di Polri. Mereka yakni Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto. 

Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.

7. AKBP Chuck Putranto

Dulu sempat dipecat, kini Chuck Putranto eks sekretaris pribadi Ferdy Sambo mendapat jabatan baru dan kenaikan pangkat.

Chuck Putranto, jebolan Akpol 2006 itu bahkan sempat dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Sebelumnya di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, dirinya mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Saat masih menjadi sespri Ferdy Sambo, Chuck Putranto berpangkat Kompol. Kini Chuck Putranto menyandang pangkat AKBP.

Chuck Putranto juga dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved