Pilkada Deli Serdang
Respon KPU Deli Serdang Setelah Paslon 03 Gugat ke MK
Zia menyebut sejauh ini belum mengetahui apa yang menjadi materi dari gugatan Paslon 03 itu di MK.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Disebut penyebabnya adalah force merjure, dimana bencana alam terjadi dan tidak terbantahkan.
Force marjure ini dianggap juga diakui KPU sehingga ada daerah yang harus dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau Pemungutan Suara Susulan (PSS).
"Namun pemilihan susulan itu tidak mengakomodir Semua wilayah yang terdampak bencana. Hanya beberapa TPS, seakan-akan itu sudah mewakili. Sebenarnya KPU kan harusnya bijak, harusnya ada steadmen pada hari itu (hari pencoblosan) bencana itu terjadi karena mereka kan juga punya perwakilan di setiap kecamatan (PPK), ucap Chalik.
Chalik menambahkan saat ini mereka juga sudah memiliki bukti video soal keterangan salah satu PPK yang menyatakan pada saat itu Pemilu akan diulang.
Hal ini lantaran ada yang dianggap tidak bisa untuk dijangkau. Dari situ mereka menyimpulkan PPK saja tidak sanggup untuk menjangkau ke TPS apalagi masyarakat.
"Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ada berbagai kecurangan yang kita lihat seakan akan Bawaslu terkesan menutup mata. Bawaslu itu padahal wasit atau juri yang melakukan pengawasan. Bawaslu tidak mengakomodir segala aduan yang ada dijumpai di masyarakat. Salah satunya keterlibatan ASN," bilang Chalik.
Dinilai kalau Bawaslu selama ini tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Padahal hal-hal yang terjadi sudah dilaporkan dan bisa dilihat dibeberapa kejadian beritanya muncul di media sosial.
"Kita tidak bilang memihak tidak maksimal aja," katanya.
Sementara itu sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Deli Serdang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Paslon nomor urut 1 Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat mendapatkan perolehan suara 79.462 atau 17.76 persen.
Paslon nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Tambunan memperoleh 229.242 suara atau 51,23 persen.
Untuk paslon nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung memperoleh 138.696 suara atau 31 persen
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Deli-Serdang-menandatangani-berita-acara-rekapitulasi.jpg)