Pilkada Deli Serdang

Paslon Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Gugat Hasil Pilkada Deli Serdang ke MK

Chalik menyebut saat ini tim hukum sudah mengumpulkan berbagai bukti-bukti untuk mendukung gugatan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta. 

Dinilai kalau Bawaslu selama ini tidak maksimal dalam melakukan pengawasan.

Padahal hal-hal yang terjadi sudah dilaporkan dan bisa dilihat dibeberapa kejadian beritanya muncul di media sosial.

"Kita tidak bilang memihak tidak maksimal aja," katanya. 

Sementara itu sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Deli Serdang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Paslon nomor urut 1 Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat mendapatkan perolehan suara 79.462 atau 17.76 persen.

Paslon nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Tambunan memperoleh 229.242 suara atau 51,23 persen.

Untuk paslon nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung memperoleh 138.696 suara atau 31 persen.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved