Pilkada Humbahas
Hasil Rekapitulasi, Oloan Nababan dan Rebeka Marbun Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Humbahas
Paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan Oloan Paniaran Nababan-Rebeka Marbun peroleh suara terbanyak.
Paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.
Paslon nomor urut kedua, Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.
Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.
Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.
Saat ini, pihak KPUD dan Bawaslu Humbahas tengah lakukan rekapitulasi tingkat propinsi. Soal pengawasan, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu menyebutkan berjalan dengan baik.
"Pengawasan rekapitulasi di kabupaten Humbang Hasundutan berjalan dengan baik, walaupun ada beberapa temuan Bawaslu dan jajaran serta keberatan dari saksi yg di catatkan di C- Kejadian khusus," ujar Henri Pasaribu, Minggu (8/12/2024).
"Misalnya, terkait data DPTb, DPK dan sinkronisasi jumlah pengguna hak pilih serta jumlah surat suara yang berpindah," terangnya.
Ia jelaskan, semua temuan tersebut tidak memengaruhi jumlah suara bagi paslon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.
"Semuanya itu tidak mempengaruhi terhadap hasil perolehan suara bagi setiap paslon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil Bupati," sambungnya.
Karena ada temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada KPUD Humbahas untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 001 Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul.
"Akan tetapi di Kecamatan Doloksanggul ditemukan ada pengguna hak pilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP elektronik atau suket/ biodata yanb di keluarkan Disdukcapil," tuturnya.
"Sehingga hal itu menjadi temuan Panwascam Doloksanggul dan direkomendasikan menjadi PSU di TPS 1 Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul. Itu sudah dilaksanakan tanggal 5 Desember sesuai keputusan KPU Sumut dan Kabupaten Humbang Hasundutan," tuturnya
Selanjutnya, ia jelaskan soal proses pengawasan selama putungsura hingga rekapitulasi tingkat propinsi.
"Adapun pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan se- kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan tanggal 28 hingga 29 November 2024 dan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2024," sambungnya.
| Bupati Humbahas Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Pelanggaran Pilkada |
|
|---|
| Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Humbahas Sampaikan Gugatan ke MK |
|
|---|
| TPS 001 di Doloksanggul Jalani PSU, Bawaslu Humbahas Sampaikan Alasannya |
|
|---|
| Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Humbahas Rampung, KPUD: Logistik Pilkada Sudah di Gudang KPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPUD-Humbahas-Segera-Rekrut-KPPS_.jpg)