Pilkada Humbahas

Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Humbahas Sampaikan Gugatan ke MK

Terkait hal ini, KPUD Humbahas telah membuat persiapan menghadapi gugatan paslon tersebut.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Setelah penetapan hasil pemungutan suara, paslon nomor urut 1 di Humbahas menyampaikan gugatan ke MK.

Terkait hal ini, KPUD Humbahas telah membuat persiapan menghadapi gugatan paslon tersebut.

Komisioner KPUD Humbahas, Saudara Purba menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dokumen terkait proses tahapan pilkada.

"Kita telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait proses tahapan pilkada. Dan saat ini, kita telah meminta laporan dari PPS, dan PPK terkait pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing," ujar Saudara Purba, Minggu (15/12/2024).

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu menjelaskan, pihaknya bakal hadir manakala diminta oleh MK dalam proses persidangan gugatan hasil pilkada tersebut.

"Ada yang sudah didaftar untuk permohonan gugatan ke MK terhadap hasil pemilihan oleh paslon nomor urut 1," tuturnya.

"Bawaslu tentu akan hadir sebagai pemberitahuan keterangan bilamana gugatan yang didaftarkan dan sudah diregister oleh MK. Tebtu, kita sudah siap dengan segala persiapan hasil pengawasan dan hasil penanganan pelanggaran selama tahapan pilkada," sambungnya.

Sebelumnya, pihak KPUD telah menetapkan hasil pemungutan suara untuk bupati dan wakil bupati Humbahas.

Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun peroleh suara terbanyak.

Paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.

Paslon nomor urut kedua,  Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.

Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.

Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved