Sumut Terkini

Masyarakat Tanjungbalai Datangi Polda Sumut, Minta Bandar Sabu Ditangkap

Puluhan masyarakat Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjukrasa di depan markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).

TRIBUN MEDAN/HO
Aksi unjukrasa masyarakat Kota Tanjungbalai meminta Kapolda Sumut menangkap dua orang bandar sabu-sabu yang masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Puluhan masyarakat Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjukrasa di depan markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (5/12/2024). 

Dalam tuntutannya, masyarakat Tanjungbalai meminta kepada Kapolda Sumut untuk menangani maraknya narkoba di Kota Tanjungbalai dan segera menangkap diduga bandar sabu yang masih berkeliaran. 

Ahmad Rolel, penanggung jawab aksi, mengaku baru-baru ini petugas me hamankan 24 kilogram sabu dan 18 kilogram sabu. 

"24 kilogram sabu itu diamankan bandar dengan nama Khairuddin. Selanjutnya, ada empat orang lainnya dengan barang bukti sabu 18 kilogram," kata Rolel kepada Tribun-medan.com, Sabtu (7/12/2024). 

Namun, menurutnya ada kejanggalan yang terjadi. Dimana, pada penangkapan sabu yang dilakukan oleh Polresta Deliserdang, terdapat dua orang yang merupakan bandar sabu

"Disitu terlihat jelas dalam sebuah video, ada dua orang lainnya bersama Khairuddin. Hanya saja, dua orang yang kami duga bernama Raju dan Andi alias agus ini katanya melarikan diri dengan lompat ke sungai," katanya.

Sehingga, jelasnya, kedua orang tersebut kini dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Nama keduanya masuk dalam SIPPN Lubuk Pakam sebagai DPO. Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa hanya Khairuddin saja yang ditangkap. Dua orang lainnya tidak, dan dinyatakan melompat ke laut," katanya. 

Katanya, pada September 2024 lalu, Rabu dan Andi alias Agus terlihat dalam penangkapan narkotika yang dilakukan oleh Polres Asahan. 

"Yang mana, keduanya merupakan DPO Polres Deliserdang dengan barang bukti yang cukup, saat itu ada 24 kilogram sabu-sabu diamankan," katanya. 
 
Sehingga, pihaknya meminta kepada Polda Sumut untuk menangkap dua orang yang diduga bandar sabu-sabu yang menyandang DPO. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved