Berita Viral

VIRAL Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Berikut Deretan Modus Pungli di Sekolah-sekolah

Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah dari Rp 1 Juta hingga Rp 2,5 Juta, Siswa Ini Terancam Dikeluarkan. Inilah Deretan Modus Pungli di Sekolah

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Modus pungli di sekolah-sekolah meski banyak bantuan operasional belakangan ini. (istimewa) 

Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah dari Rp 1 Juta hingga Rp 2,5 Juta, Siswa Ini Terancam Dikeluarkan. Inilah Deretan Modus Pungli di Sekolah yang Dirangkum dari Berbagai Sumber.

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, terancam dikeluarkan dari sekolah karena bongkar dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahnya terhadap 600 siswa.

Dugaan pungli terhadap 600 siswa sekolah itu mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta yang berkedok pembangunan pagar dan pembangunan halaman sekolah yang becek.

Kasus ini terungkap setelah siswa itu mengadu kepada politisi Ronald Aristone Sinaga, yang lalu memposting aduan tersebut di Instagram @brorondm.

Akun tersebut juga membagikan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar lewat direct message.

Pelajar itu mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.

Dana itu diklaim untuk pembangunan pagar dan bangunan sekolah, tetapi setelah pelajar membayar, proyek tersebut tidak terealisasi.

Siswa tersebut juga mengatakan bahwa pihak sekolah mengancam mereka yang tidak memberikan uang untuk pembangunan pagar dan bangunan tidak akan diberikan kertas ujian akhir semester (UAS).

“Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia Emas!” keluhnya.

Nasib seorang siswa SMAN 2 Cibitung Bekasi Jawa Barat
Nasib seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, terancam dikeluarkan dari sekolah karena bongkar dugaan pungutan liar (pungli) di lingkuhan sekolahnya terhadap 600 siswa. (X)

Pihak sekolah bantah pungli

Sementara, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah dugaan pungli tersebut.

Dalihnya, pihak sekolah cuma meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air saat hujan.

“Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,”kilah Nana.

Nana pun menegaskan, pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan dan memahami kondisi ekonomi wali siswa yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

Siswa bisa dikeluarkan dari sekolah

Sementara, pihak sekolah mengatakan, siswa yang melaporkan tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan sekolah.

“Jika siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu,” ujar Nana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved