Berita Viral

TANGIS Maryam TKW 30 Tahun Pulang ke Bangkalan Tapi Tak Dikenal 7 Anaknya Lagi: Saya yang Lahirkan

Tangis Maryam (54) TKW di Arab Saudi selama 30 tahun akhirnya pulang ke rumahnya di Bangkalan namun sudah tidak dikenal anak sendiri lagi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Maryam TKW 30 Tahun Pulang ke Bangkalan Tapi Tak Dikenal 7 Anaknya Lagi: Saya yang Lahirkan 

Di tahun 2009, Maryam dijatuhi hukuman mati.

Perkara itu berawal saat majikannya muncul dalam kondisi marah-marah dan melakukan kekerasan pada dirinnya.

Maryam yang membela diri kemudian menyiram majikannya dengan air panas.

"Karena saya dihina, dicaci maki, dan rambut saya dijambak. Saya siram majikan saya dengan air panas mengenai bahu kanan dan sebagian wajahnya," kata dia, Rabu (4/12/2024).

Tindakan tersebut dilaporkan oleh adik Yahya, Husen Mohammad Jabar, yang kemudian mengakibatkan Maryam ditangkap dan diadili di Pengadilan Jeddah.

"Saya tidak salah. Saya tidak membunuh majikan saya. Tapi saya divonis hukuman mati. Pengadilan Arab Saudi tidak adil kepada saya," tegas dia.

Selama menjalani proses hukum, Maryam mengaku merasa terisolasi dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

Satu-satunya orang yang bisa diajak berkomunikasi adalah penerjemah yang ditunjuk oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

"Penerjemah dari KJRI itu orang Sumenep. Hanya dia yang bisa komunikasi dengan saya selama saya disidang di pengadilan," tutur Maryam.

Selama di penjara, ia mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak konsumsi.

"Saya hanya makan roti dan bubur selama di penjara. Kalau ada daging, suruh makan kepada penjaganya karena dagingnya mentah, masih ada darahnya sepertinya tidak dicuci bersih," kenang dia.

Melalui KJRI, Maryam berharap bisa dibebaskan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun, permohonan tersebut tak kunjung dipenuhi.

"Yang tetap marah ke saya adalah Husen Mohamad Jabar. Kalau keluarga majikan lainnya, termasuk kedua anak majikan yang saya asuh sejak kecil, sudah memaafkan," ungkap Maryam.

Maryam akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun tujuh bulan.

Hidup puluhan tahun di Saudi membuat ada banyak dialek Arab yang keluar dari mulutnya, meski dia masih lancar berbahasa Indonesia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved