Berita Viral

TANGIS Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Padahal Belum Digaji, Terlanjur Janjikan Sunhaji Umroh

Tangis Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai aksinya menghina pedagang es teh

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Padahal Belum Digaji, Terlanjur Janjikan Sunhaji Umroh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Buntut aksinya menghina pedagang es teh hingga videonya viral, kini Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri.

Gus Miftah mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden padahal selama ini belum menerima gaji.

Sedangkan kini Gus Miftah sudah terlanjur janji akan memberangkatkan pedagang es teh Sunhaji sekeluarga pergi umroh.

Perihal gaji sebagai Utusan Khusus Presiden ini dibahas Gus Miftah ketika menjawab soal jam tangan mewah miliknya.

Miftah Maulana Habiburrahman mengatakan ia diangkat sebagai pejabat senagar baru satu bulan setengah.

"Saya diangkat pejabat baru satu bulan setengah artinya sampai hari ini pun saya belum terima gaji dari negara," kata Gus Miftah saat mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden.

Dia menekankan jam tangan mewah itu bukanlah fasilitas negara atau dibeli menggunakan uang negara.

"Alhamdulillah saya belum menggunakan faislitas negara, termasuk rumah dinas. Apa yang melekat dalam diri saya itu sudah ada dari jauh hari. termasuk jam tangan," katanya.

"Artinya itu jelas bukan merupakan fasilitas negara tapi barang lama yang sudah Allah berikan pada saya," tambah Gus Miftah.

Lalu kini meski belum digaji negara, Gus Miftah sudah terlanjur janji mentraktir pedagang es sunhaji pergi umroh.

Baca juga: Dukung Pengembangan UMK, Pertamina Patra Niaga Edukasi Petani Kopi di Bener Meriah

Bahkan sekarang kabarnya, Sunhaji menjadi sulit ditemui.

"Yang menjaga siapa ?" tanya Gus Miftah.

Gus Miftah menerangkan Sunhaji saat ini sedang membuat paspor untuk pergi umroh.

"Sunhaji hari buat paspor," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved