Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih di Deli Serdang saat Pilkada hanya 32 Persen, Berikut Hasil Rekapitulasi KPU

KPU Deli Serdang akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Komisioner KPU Deli Serdang menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di hotel dPrima Batang Kuis, Jumat (6/12/2024). 

 "Yang jelas kami tidak menerima apapun hasil KPUD hari ini karena menurut kami slogan sukseskan pemilu tidak terjadi pada pilkada 2024 ini. Insyallah kami akan lakukan konsolidasi dan koordinasi dengan tim dan paslon dan akan menindaklanjuti hasil ini kepada yang lebih tinggi buat laporan ke Bawaslu atau melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ucap Bambang. 

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan mengaku kalau mereka sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Terkait ancaman gugatan dari salah satu kubu paslon, Relis pun berpandangan hal itu adalah hak dari masing-masing pihak.

Untuk ke depan pihaknya hanya tinggal membacakan D hasil untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. 

"KPU kan sudah melaksanakan proses pilkada ini sesuai dengan aturan dan tadi sudah dibacakan hasilnya. (Terkait ancaman adanya gugatan) itu silahkan, mereka kan punya hak masing-masing tapi kami sudah menyatakan kita sudah bekerja sesuai dengan regulasi," kata Relis.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved