Pilkada 2024
Partisipasi Pemilih di Deli Serdang saat Pilkada hanya 32 Persen, Berikut Hasil Rekapitulasi KPU
KPU Deli Serdang akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU Deli Serdang akhirnya melangsungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024, Jumat (6/11/2024).
Dari hasil pleno yang dilaksanakan di hotel d'Prima Batang Kuis itu hasilnya Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Afif Nasution dan Surya memperoleh suara tertinggi.
Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masih sedang berlangsung.
Informasi sementara yang dihimpun Tribun Medan, Paslon nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Suwondo mendapatkan suara tertinggi. Kendati demikian, untuk kepastiannya harus menunggu rekapitulasi akhir perhitungan suara yang sedang dirampungkan KPU Deli Serdang.
Dari data yang dihimpun partisipasi pemilih hanya 32.4 persen untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar 32,25 persen.
Padahal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Deli Serdang mencapai 1.439.399 orang. Jumlah perolehan suara Bobby-Surya dan Edy-Hasan selisih 116.433.
Total Bobby-Surya mendapatkan perolehan suara sebanyak 328.188 sementara Edy-Hasan perolehan suaranya 211.755.
Sementara itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Paslon nomor urut 1 Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat mendapatkan perolehan suara 79.462 atau 17.76 persen.
Paslon nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Tambunan memperoleh 229.242 suara atau 51,23 persen.
Untuk paslon nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung memperoleh 138.696 suara atau 31 persen.
Masing-masing saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sama-sama menerima data hasil perolehan suara yang direkapitulasikan.
Sementara saksi dari masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang saksi 03 yang memprotes hasil rekapitulasi paling keras.
Kubu 03 pun menyatakan menolak semua hasil rekapitulasi.
"Kami saksi dari 03 menyatakan menolak hasil putusan KPUD Deli Serdang atas berdasarkan partisipasi pemilih yang sangat kecil dan kemudian masih adanya indikasi-indikasi kecurangan. Berkaitan juga dengan beberapa daerah-daerah atas kebijakan KPUD yang tidak mengakomodir daerah yang berdampak bencana sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 32 persen lebih," kata Bambang saksi 03.
Bambang menambahkan partisipasi yang rendah ini mengganggu azas keadilan dan Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Deli-Serdang-menandatangani-berita-acara-rapat-pleno-_1.jpg)