Pilkada Sumut
KPU Telah Terima Hasil Penghitungan Suara dari 26 Daerah di Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pun akan memulai rekapitulasi suara tingkat Provinsi pada 7 Desember 2024.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah rampung melakukan rekapitulasi suara hasil pemilihan Walikota. Pada hari ketiga penghitungan suara tingkat kota, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 11 dari 21 Kecamatan di Medan.
16. Binjai
17. Nias Barat
18. Simalungun
19. Toba
20. Taput
21. Sergai
22. Asahan
23. Madina
24. Tanjung Balai
25. Padangsidempuan
26. Paluta
Belum menyerahkan
27. Medan
28. Labuhanbatu Utara
29. Padang Lawas
30. Nias
31. Nias Utara
32. Nias Selatan
33. Humbahas
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Pilkada Sumut
| Jadwal Lengkap Pembacaan naskah Putusan Sela 16 Gugatan Pilkada Sumut di MK |
|
|---|
| MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Sumut pada Rabu 5 Februari, Bobby-Surya Bisa Dilantik Akhir Februari |
|
|---|
| Selain Edy Rahmayadi, 14 Calon Kepala Daerah di Sumut Ajukan Gugatan ke MK |
|
|---|
| 15 Kepala Daerah Petahana Tumbang di Pilkada Sumut, Ini Kata Pengamat |
|
|---|
| Pilkada Sumut, 5 Daerah Menang Lawan Kotak Kosong, Ini Data Suaranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Medan-telah-rampung-melakukan-rekapitulasi.jpg)