Berita Seleb

ARTIS Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Setwan DPRD Riau

Editor: Juang Naibaho
Instagram @hanaaaast
Artis Hana Hanifah diduga terima uang ratusan juta hasil korupsi DPRD Riau. Uang tersebut bukan berasal dari mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.  

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan uang tersebut bukan berasal dari mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

"Bukan, bukan M (Muflihun). Namun, seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Jumat (6/12/2024).

Muflihun sendiri pernah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau pada tahun 2020-2021 dan turut diperiksa terkait kasus ini.

Anom menambahkan bahwa penyidik akan kembali memanggil Hana Hanifah untuk diperiksa lebih lanjut. 

Hal ini diperlukan untuk mengonfirmasi barang bukti atau aliran dana yang diterimanya.

Sebelumnya diberitakan, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12/2024).

Pada panggilan pertama, Hana sempat mangkir tanpa memberikan alasan. 

Ditreskrimsus Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

Polisi menemukan indikasi adanya korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.

Petugas mengungkap ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat yang diduga fiktif.

Padahal, pada tahun 2020-2021, penerbangan komersial hampir tidak ada akibat pembatasan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.

Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved