Sumut Terkini
Pernah Ditahan Kasus Tipikor, Karier Effendi Pohan Melejit Diambil Sumpah Jadi Pj Sekda Sumut
Dirinya baru saja diambil sumpah sebagai mengisi Jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara di Sumut
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pernah ditahan kasus tindak pidana korupsi, karier Effendi Pohan melejit.
Dirinya baru saja diambil sumpah sebagai mengisi Jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara di Sumut yakni Sekretaris Daerah berstatus Penjabat (Pj), pada Kamis (5/12/2024).
"Ya diangkat Pj Sekda hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut, Aprilla Siregar kepada Tribun-Medan.com.
Effendi Pohan dipercaya sebagI PJ Sekda setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melepas purna tugas Sekretaris Daerah Provinsi, Arief S Trinugroho.
Dimana sebelumnya Effendi lebih dahulu menjabat status Pelaksana Harian (Plh).
Ditanya soal sosok pengisi jabatan defenitif Sekda Sumut, Aprilla mengatakan bahwa prosesnya melalui seleksi terbuka. Dan akan lebih dahulu adanya pembentukan tim panitia seleksi terbuka.
"Untuk defenitif masih pembentukan tim pansel. Kalau yang defenitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan," kata Aprilla Haslantini Siregar menjawab jadwal seleksi terbuka.
Sosok Effendi Pohan baru-baru ini Effendi Pohan ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Dimana sebelumnya dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Dia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Tak hanya itu, nama Effendi Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah ditahan dan menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Negeri. Kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Medan pada medio Agustus 2022 lalu.
Saat menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Effendi Pohan ditangkap jaksa setibanya di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang. Penangkapan tersangka dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan, pada UPT Jalan-Jembatan Binjai ini dilakukan pada Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan Effendi Pohan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat. Saat itu jaksa langsung memenjarakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu ke Rutan Tanjungpura di Kabupaten Langkat.
Kabar beredar juga, nama Effendi Pohan akan rangkap jabatan jadi Komisaris PT Bank Sumut usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Jumat (29/11) lalu.
RUPS Luar Biasa itu kabarnya berlangsung di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan.
Menetapkan dua orang Komisaris PT Bank Sumut, masing-masing Muhammad Arman Effendi Pohan dan M. Ismael Parenus Sinaga (Kadisnaker Sumut).
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengambilan-sumpah-Penjabat-Sekretaris-Daerah-Pemprov-Sumut-Effendi.jpg)