Sumut Terkini
Ibu dan Anak Tewas Diduga Korban Malapraktek di RSU Sylvani Binjai, Ini Kronologinya
Ibu dan anak itu tewas diduga akibat dari kelalaian atau menjadi korban malapraktek oknum dokter di rumah sakit swasta tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Karena tidak mendapat klarifikasi yang memuaskan, Indra Buana menggugat RSU Sylvani secara perdata ke PN Binjai.
Selain RSU Sylvani, Indra Buana juga menggugat dr Sugianto, dr Faisal Fahmi, dr Siti Fatimah dan dr Abraham Darajatun Siregar.
"Kami mengajukan gugatan ganti rugi PMH dengan nilai materil Rp 511.650.000, immateril Rp 100 miliar. Bapaknya sudah kehilangan istri, anak-anak kehilangan mamaknya. Kami sudah melaporkan juga ke majelis disiplin profesi karena dokter gak disiplin," kata Risma.
"Kalau tidak ada dokter ready stand by, dia musti pakai sistem rujukan, dia musti merujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap alatnya, lebih lengkap dokter atau dokter yang ready praktik, karena ini untuk menyelematkan nyawa, safety life.
dr Siti Fatimah juga musti bilang apa dirujuk saja, karena nyawa. Tapi ini terjadi pembiaran, kami menduga terjadi pembiaran pihak rumah sakit, maka secara pidana kami laporkan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.
Di sana diatur, pimpinan rumah sakit yang membiarkan tidak ada pertolongan dalam keadaan gawat darurat, kalau menyebabkan cacat dihukum 2 tahun tapi kalau menyebabkan kematian, dituntut pidana sampai 10 tahun," sambungnya.
Ia menilai, menejemen RSU Sylvani tidak boleh nyeleneh.
"Kalau memang ini libur dan ini nyawa, harus ada stand by. Kalau ada gawat darurat, musti ada yang ditelpon datang ke rumah. Kalau itu tidak dimungkinkan, harus sistem rujukan, dikirim ke rumah sakit yang ada dokternya," tambahnya.
Kata dia, pemilik RSU Sylvani adalah seorang pejabat dengan jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Menurutnya, pemerintah kota bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap rumah sakit swasta maupun milik pemerintah kota.
"Jadi ini nanti, dinkes tidak menjalani kewajiban pengawasan dalam UU Kesehatan, ada tugas pemerintah untuk mengawasi jalannya rumah sakit. Kami akan melapor ke Kemenkes, kalau memang tidak layak, biar dicabut izinnya, karena ini menyangkut nyawa masyarakat Binjai," tegas Risma.
Tak hanya itu, dugaan malapraktik ini juga sudah dilaporkan ke Polres Binjai.
Indra dan Almarhumah Putri Afriliza menjalani rumah tangga sudah berjalan 5 tahun.
"Harapan kami pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kehilangan istri dan anak saya," tambah Indra, sang suami.
Terpisah, Kuasa Hukum RSU Sylvani Binjai, Yusfansyah Dodi menepis tudingan dari keluarga almarhum.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mediasi-korban-selaku-penggugat-dan-RS-Sylvani-selaku-tergugat.jpg)