Evaluasi Pelaksanaan Tugas Jaga, Kalapas Labuhan Bilik Rinaldo AN Tarigan Rutin Cek Buku Laporan

Evaluasi pelaksanaan tugas anggota jaga pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik periksa buku laporan tugas jaga

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) periksa buku laporan tugas jaga anggota pengamanan, Kamis, 05/12/2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK – Evaluasi pelaksanaan tugas anggota jaga pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) periksa buku laporan tugas jaga anggota pengamanan, Kamis, 05/12/2024.

“Buku laporan ini sangat penting sekali sebagai bukti bahwa anggota jaga pengamanan yang di penjaga pintu utama (P2U), di pos kepala regu pengamanan (karupam), blok, dan menara telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik,” ungkap Rinaldo.

“Dan buku laporan ini bukan hanya sekadar rutinitas, pemeriksaan pengisian buku-buku laporan yang ada pada masing-masing Petugas Jaga/pengamanan harus selalu dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas petugas dalam melaksanakan tupoksinya,” timpalnya pula.

Baca juga: Sambut Desember Penuh Sukacita, Bimkeragusta Serahkan Boks Mebel Unik Pesanan Hotel Ibis

Buku Laporan ini menjadi dokumen penting yang mendukung pengambilan keputusan, baik untuk situasi darurat maupun evaluasi jangka panjang. Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, maka buku laporan digunakan sebagai bahan investigasi awal tentang runtutan kejadian yang terjadi.

Untuk itu Rinaldo mengimbau kepada seluruh petugas jaga/pengamanan untuk tertib dan disiplin mengisi buku laporan.

“Terimakasih kepada petugas jaga/pengamanan yang sudah baik dalam mengisi buku laporan, namun tetap saya mengingatkan jangan lengah, teliti dan tetap disiplin,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved