Kapal Bendera Malaysia Ditangkap

16 Warga Myanmar yang Ditangkap Curi Ikan di Perairan Indonesia Diproses, Nahkoda Jadi Tersangka

16 orang warga negara Myanmar ditangkap, saat sedang berada di tiga kapal berbendera Malaysia.

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
16 warga negara Myanmar yang ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia, pakai tiga kapal bendera Malaysia. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 16 orang warga negara Myanmar ditangkap, saat sedang berada di tiga kapal berbendera Malaysia.

Mereka ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena mencuri ikan di perairan selat Malaka, Indonesia, pada Sabtu (30/11/2024) silam.

Menurut Dirjen PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono, saat ini pihaknya telah mengamankan belasan warga asing tersebut.

Nantinya, mereka akan diserahkan ke Kejaksaan Negri Belawan untuk dilakukan proses hukum.

"Pelaku 16 warga Negara Myanmar, kapalnya beda. Namun untuk nahkoda (3 orang) akan jadi tersangka di kasus ini," kata Kamis (5/12/2024).

Katanya, untuk 13 orang Anak Buat Kapal (ABK) kemungkinan akan dideportasi setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah asal mereka.

Selain itu, pria yang kerap disapa Ipunk ini juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan kapal yang nekat masuk ke perairan Indonesia, untuk mencuri ikan.

"Pengembangan, kalau memungkinkan diduga untuk itu akan dilakukan pengembangan. Barangkali di Indonesia juga ada agennya, kenapa dia berani," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved