Sumut Terkini

Dipanggil Sebagai Tersangka, Guru Penghukum Siswanya Squat Jump 100 Kali Tidak Ditahan Polisi

SWH yang sebagai guru agama sempat dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka namun setelah menjalani pemeriksaan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah menjalani perawatan selama seminggu atas sakit yang dirasakan usai dihukum squat jump 100 kali di sekolah oleh gurunya Selli Winda Hutapea.(TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Polresta Deli Serdang tidak menahan SWH, oknum guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir yang menghukum siswanya dengan squad jump 100 kali dan menyebabkan kematian.

SWH yang sebagai guru agama sempat dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka namun setelah menjalani pemeriksaan yang bersangkutan bisa kembali pulang.

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar pun membenarkannya. 

"Iya kemarin tanggal 2 Desember kita panggil dengan status tersangka. Dia datang dan tidak kita tahan. Kalau proses tetap lanjut," ujar Risqi, Rabu (4/12/2024). 

Risqi pun sempat menyampaikan alasan pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan.

Disebut kalau selama ini tersangka masih kooperatif. Dari awal proses penyelidikan hingga penyidikan tersangka selalu hadir saat dipanggil. 

"Pertimbangan subjektifnya dia cukup kooperatif selama ini. Kalau SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah kita kirim dari awal (Ke Kejaksaan). Untuk pra rekon pun sudah sempat kita buat juga di kantor," kata Risqi. 

Disampaikan juga berkas pemeriksaan sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tahap 1 untuk diteliti.

Karena itu penyidik pun masih menunggu petunjuk dari JPU apakah ada hal lain lagi yang harus dilaksanakan.

Sejauh ini belum ada permintaan untuk dilakukan rekonstruksi. 

Informasi lain yang didapatkan, kasus kematian siswa berinisial RSS (14) yang terjadi di wilayah Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang sejak awal sudah ditangani pihak kepolisian dengan hati-hati.

Hal ini juga mempertimbangkan kasus tuduhan penganiayaan yang sempat menjerat salah satu guru di Kabupaten Konawe Selatan dan kemudian sempat viral serta jadi perhatian nasional.

Dalam kasus ini 20 an orang sudah diperiksa pihak kepolisian mulai dari teman korban, pihak sekolah, pihak rumah sakit, dinas pendidikan hingga ahli forensik. 

Penetapan tersangka baru dimulai setelah adanya hasil forensik.

Dari hasil kesimpulan penyebab kematian korban menurut dokter karena akibat aktifitas fisik yang berlebih yang menyebabkan kerusakan jaringan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved