Berita Viral

SELINGKUH hingga Terlilit Utang Rp2 M, Pria Ini Nekat Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 Miliar

Selingkuh hingga terlilit utang sebesar Rp2 miliar, pria ini nekat mendorong istrinya ke laut. Hal ini dilakukannya untuk mendapatkan asuransi sebesa

Editor: Liska Rahayu
SCMP
SELINGKUH hingga Terlilit Utang Rp2 M, Pria Ini Nekat Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 Miliar 

Ia mengaku tidak memiliki penyesalan apapun.

Du Hieu Dong kemudian memeluk dan mencium Vuong Nuan Nuan.

Vuong Nuan Nuan mengira suaminya memang sedang merasa nyaman saja.

Hingga akhirnya sebuah ucapan mengejutkan keluar dari mulut Du Hieu Dong.

"Pergilah ke neraka dan mati!," ucap Du Hieu Dong.

Tanpa diduga, Du Hieu Dong langsung mendorong Vuong Nuan Nuan dari tebing.

Tebing tersebut memiliki tinggi 34 meter.

Lebih mengejutkan lagi, pada momen tersebut Vuong Nuan Nuan sedang hamil 3 bulan.

Vuong Nuan Nuan masih bisa selamat, Meski begitu, ia mengalami luka yang cukup parah.

Dokter bahkan menilai ia bakal berada di kursi roda selama sisa hidupnya.

Sementara itu janin di kandungan Vuong Nuan Nuan tak bisa diselamatkan.

Kini empat tahun sudah kejadian nahas itu berlalu.

Vuong Nuan Nuan terus merawat kakinya.

Ia berharap ada keajaiban bisa berjalan lagi.

Sejauh ini Vuong Nuan Nuan telah menjalani 8 operasi.

Ia mempelajari kembali gerakan sederhana seperti jongkok, berdiri, mengangkat kaki, meregangkan tubuh, dan berjalan.

Mengingat proses pemulihan yang menyakitkan dan lama, Vuong Nuan Nuan berulang kali meneteskan air mata.

"Saya tidak punya pilihan selain menangis. Setelah menangis, hidup terus berjalan," kata Vuong Nuan Nuan.

Sementara itu Du Hieu Dong suami Vuong Nuan Nuan telah ditangkap setelah kejadian.

Ia diamankan untuk penyelidikan.

Hasil penyelidikan pun menunjukkan bahwa Du Hieu Dong nekat mendorong istrinya dari tebing karena ingin mengambil uang asuransi.

Setelah kejadian itu, ia pun mengajukan gugatan cerai, meminta pengadilan untuk membagi harta secara merata.

Pada persidangan pertama, Du Hieu Dong dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, pengadilan memutuskan untuk kedua kalinya, terdakwa mengajukan banding bahwa tindakan saat itu hanya impulsif karena terlalu marah.

Hukuman Du Hieu Dong diubah menjadi 10 tahun penjara.

Putusan pengadilan ini langsung membuat publik marah.

Keluarga Vuong Nuan Nuan juga tidak menerima dan mengajukan banding.

Baru-baru ini, Pengadilan Kerajaan Thailand merevisi putusan pengadilan tingkat pertama dan memutuskan bahwa tindakan Du Hieu Dong adalah pembunuhan dengan niat.

Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Du Hieu Dong menerima hukuman 33 tahun 4 bulan penjara.

Du Hieu Dong juga harus membayar ganti rugi sebesar 5,2 juta baht atau sekitar Rp 2,2 miliar.

Vuong Nuan Nuan mengaku puas dengan putusan tersebut dan berterima kasih kepada pengadilan Thailand atas persidangan yang adil.

Diketahui kasus pidana sudah berakhir, namun Vuong Nuan Nuan dan Du Xiao Dong belum bisa bercerai.

Dalam waktu dekat, proses perceraian akan dilakukan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved