Lapas Kotapinang Ikuti Rapat Pengarahan Pengadaan Pra-DIPA Tahun Anggaran 2025

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), mengikuti rapat pengarahan pelaksanaan pengadaan pra-DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2025 secara virtual. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), mengikuti rapat pengarahan pelaksanaan pengadaan pra-DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2025 secara virtual pada, Senin (02/12/2024) di ruang aula Lapas Kotapinang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi.

Fokus pembahasan kali ini mengenai pengadaan Pra DIPA untuk paket pengadaan perjalanan dinas hingga yang berkaitan dengan Bahan Makanan (BAMA) bagi warga binaan.

Baca juga: Tabur Benih Nila dan Gabus, Upaya Lapas Rantauprapat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dalam arahannya, Aman Riyadi menginstruksikan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang agar bekerja dengan baik dan tegak lurus pada aturan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja keras mempersiapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan program pembinaan di Lapas Kotapinang 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan anggaran di tahun 2025 dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Loviga. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved