Berita Viral

TEGANYA Aipda Nikson Pangaribuan 3 Kali Hantamkan Tabung Gas ke Kepala Ibunya, Korban Tewas

Oknum polisi membunuh ibu kandungnya terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Oknum polisi itu adalah Aipda Nikson Pangaribuan

|
Editor: Juang Naibaho
Dok. Polsek Cileungsi
Polisi menangkap Aipda Nikson Pangaribuan (41) karena membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nikson ditangkap di Jalan Raya, Cileungsi saat melarikan diri menggunakan mobil pikap, Senin (2/12/2024). Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Insiden oknum polisi membunuh ibu kandungnya terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).

Oknum polisi itu adalah Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41). 

Ia tega menghantamkan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) ke kepala ibunya, Herlina Sianipar (61) yang berujung kematian.

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian nahas tersebut. Ia mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam. (istimewa)
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam. (istimewa) (istimewa)

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tegas Kapolres. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved