Berita Seleb

Ragunya Kimberly Ryder, Tak Percaya Edward Akbar Bakal Bisa Beri Nafkah Rp 6 Juta Per Bulan

Nafkah anak sebesar Rp 6 juta per bulan tersebut berdasar keputusan pengadilan atas perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Edward Akbar dan Kimberly Ryder. Edward Akbar ngotot tidak pernah menyekap Kimberly Ryder. 

Selain hak asuh, Edward juga diwajibkan memberikan nafkah untuk kedua anak sebesar Rp 6.000.000 per bulan, dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Putusan ini belum inkrah, kedua pihak masih memiliki hak untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan tersebut dalam waktu 14 hari.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024. 

Tak hanya gugatan cerai, kedua belah pihak juga saling membuat laporan.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas penggelapan mobil.

Kemudian disusul Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan dugaan kekerasan pada anak.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved