Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung 2021 Kembali Muncul, Warga Geruduk Kantor Kejari Toba Samosir

Sejumlah orator serukan agar setiap orang yang berhubungan dengan pengadaan bibit jagung tersebut segera ditangkap.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Suasana demonstrasi dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021, Senin (2/12/2024). Dalam demo tersebut, peserta aksi membawa sejumlah spanduk yang menarasikan agar kasus tersebut segera diusut. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Puluhan warga yang tergabung dalam aksi demontrasi guna mendesak Kejari Toba Samosir menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021.

Sejumlah orator serukan agar setiap orang yang berhubungan dengan pengadaan bibit jagung tersebut segera ditangkap.

Selain Kantor Kejari Toba Samosir, para demonstran menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Toba, DPRD Toba, dan Dinas Pertanian.

Para demonstran menyampaikan sejumlah aspirasinya antara lain:

1. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam pengadaan bibit jagung di Kabupaten Toba tahun 2021 yang telah dilaporkan pada tanggal 30 Oktober 2024. Nilai anggaran untuk pengadaan bibit jagung tersebut sebesar Rp 6,1 miliar.

2. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam pembangunan toilet senilai Rp 800 juga tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Toba yang telah dilaporkan pada tanggal 13 Juni 2024.

3. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana TP-PKK Kabupaten toba tahun 2022 senilai Rp 463 juta dan telah dilaporkan pada tanggal 13 November 2024.

4. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana Dekranasda Kabupaten Toba TA 2022-2024.

5. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam dan hibah untuk KONI Kabupaten Toba TA 2022/2024 oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

6. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dana perjalanan dinas dan dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Toba TA 2022-2024.

7. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penerimaan fee proyek dan kebijakan rehab total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba oleh Disdikpora Toba.

8. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam kegiatan survei jalan dan jembatan TA 2022-2023 dan fee proyek pada Dinas PUTR.

Terlihat, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir.

Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut. 

Setelah orasi, pihak kejaksaan meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved