Berita Viral

FAKTA Gaji Guru Honorer, Cuma Naik Rp500 Ribu, Bukan Rp2 Juta, Begini Syarat Mendapatkannya

Bukan naik Rp2 juta, ternyata gaji guru hanya naik sebesar Rp500 ribu. Menurut informasi yang beredar, gaji guru naik Rp 2 juta mulai tahun 2025.

Editor: Liska Rahayu
Sripoku.com
Ilustrasi 

"Istilahnya guru mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang. 

Guru mengantongi Serdik bertambah, jumlah sekolah tetap, dan jam di sekolah tidak bertambah. 
Akibatnya, 'berkelahi' sesama guru di sekolah demi sesuap nasi," tandas Qusthalani. 

Ada sebanyak 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. 

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 620 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024. 

Dengan adanya kenaikan gaji guru ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun. 

Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) pada tahun 2025. 

"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved