Breaking News

Sumut Terkini

Sekda Lantik 7 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut, Berikut Nama- nama dan Jabatannya

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho melantik 7 pejabat fungsional di Pemprov Sumut.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho melantik Faisal Hasrimi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumut dan tujuh pejabat fungsional di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho melantik 7 pejabat fungsional di Pemprov Sumut.

7 Pejabat dilantik bersamaan dengan Faisal Hasrimy sebagai Kepala Dinas Kesehatan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. 

Tujuh pejabat fungsional yang dilantik adalah:

1. Jonny Hasael Purba (Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Provinsi Sumut)

2. Wina Widya (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut)

3. Lestari M Siahaan (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut)

4. Popy Fadillah Khairunnisa (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut)

5. Roger Felix Sidabutar (Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah). 

6. Jeni Ariyani (Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah)

7. Saorlina Erna Munte (Perawat Mahir pada pada UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)

Sekda mengimbau ke pejabat baru dilantik untuk mampu menjabarkan tugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Serta yang paling penting hindarkan segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, junjung tinggi core value ASN berakhlak. 

“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah, akan tetapi agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kerja produktif pada organisasi kerja saudara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arief, Sabtu (30/11/2024) 

Pada dasarnya, menurut Arief, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama selain merupakan pejabat penilai kinerja, juga merupakan seorang pengguna anggaran. Untuk itu wajib mematuhi ketentuan di bidang teknis, manajerial dan sosio kultural, sehingga jalannya roda kedinasan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Begitu pula bagi pejabat fungsional, harus mampu memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terlebih lebih lagi para pejabat yang telah memenuhi syarat menjadi fungsional ahli pertama, dan ahli muda.

“Berilah kontribusi nyata bagi giat gerak pembangunan daerah di bidang tugasnya, beri bukti bahwa saudara adalah mampu dan cakap menduduki jabatan fungsional yang dipercayakan dan akan diemban ke depan. Begitu pula terhadap pejabat struktural wajib mengedepankan kepada kepemimpinan yang mengayomi dan menjadi contoh keteladanan bagi aparat di bawahnya,” kata Arief di hari terakhir masa tugasnya. 

Faisal Hasrimy Jabat Kepala Dinas Kesehatan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved