Pilkada 2024

Respon KPU Medan soal Permintaan PSU di 1.500 TPS oleh Paslon Ridha-Rani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengaku telah menerima surat permintaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 1.500 TPS.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat diwawancarai beberapa waktu lalu dalam kegiatan persiapan Pilkada di Sumut bersama KPU Sumut. /Anugrah Nasution. 

Fuad juga mengatakan terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti adanya surat-surat suara yang tidak terpakai namun tidak dicoret atau tidak disilang.

Tim pemenangan Ridha-Rani lanjut Fuad juga meminta KPU Medan untuk memperhatikan video viral seorang warga yang mencoblos lebih dari satu surat suara

"Padahal seharusnya, surat suara yang tidak digunakan itu mesti dicoret atau diberi tanda silang," kata Fuad. 

"Dan itu dibuktikan dengan dua video kemarin yang beredar. Sudah kita lihat, pertama ada seorang perempuan mencoblos beberapa kali, yang dicoblos itu tetap paslon yang sama. Lalu kemudian, ada video di mana surat suara itu ketika dibuka ternyata lebih dari satu surat suara. Hal ini membuat kita sebagai tim pemenangan merasa layak dan patut untuk dicurigai bahwa terjadi kecurangan di situ," sambungnya. 

Selain itu sebut Fuad, mereka juga menemukan pemilih di Kota Medan yang mencoblos tidak menggunakan datanya sendiri, namun menggunakan data orang lain. 

Sehingga ketika sang pemilik data hadir dan ingin mencoblos, pemilik data justru melihat daftar absennya sudah ditandatangani oleh orang lain. Hal itu pun viral melalui sebuah video.

Fuad pun berharap KPU Medan mengabulkan permohonan pihaknya untuk menggelar pemilihan ulang di Medan. 

"Ditambah lagi, kita mendapatkan informasi bahwa ada upaya pihak tertentu untuk mendatangkan orang dari luar daerah Kota Medan untuk melakukan pencoblosan di Medan. Namun tentunya, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini," terangnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved