Pilkada 2024

Respon KPU Medan soal Permintaan PSU di 1.500 TPS oleh Paslon Ridha-Rani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengaku telah menerima surat permintaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 1.500 TPS.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat diwawancarai beberapa waktu lalu dalam kegiatan persiapan Pilkada di Sumut bersama KPU Sumut. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengaku telah menerima surat permintaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 1.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Medan oleh pasangan calon Walikota Medan dari PDIP, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, surat permohonan yang disampaikan tim Ridha dan Rani sudah diterima oleh KPU Medan

"Sudah ada surat yang disampaikan kepada kami soal usulan itu. Baru kami terima dari tim PDIP. Ya permintaan untuk dilakukan PSU di Medan," kata Mutia kepada tribun, Jumat (29/11/2024). 

Mengenai hal itu, KPU sebut Mutia akan menunggu rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)

Kata dia, KPU tak bisa melakukan PSU tanpa adanya rekomendasi dari Bawaslu dan KPU di atasnya. 

"Kita tunggu rekomendasi dari Bawaslu Medan mengenai hal itu. Apakah nanti ada rekomendasi Bawaslu terkait usulan itu," kata Mutia. 

"Ya pada prinsipnya kami melaksanakan  sebaik mungkin, soal adanya permintaan PDIP ya nama usulan kami pasti menerima usulan  itu," tutupnya. 

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon Walikota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1.500 TPS yang tersebar di seluruh Kota Medan.

Mereka menilai bencana banjir mengganggu jalannya pemungutan suara. Selain itu, mereka menuding banyak menemukan kejanggalan selama pemilihan berlangsung. 

Juru bicara tim pemenangan Ridha-Rani, Fuad Akbar mengatakan, usulan pemungutan suara ulang telah disampaikan kepada KPU Medan. Dari 3.326 TPS yang ada di Medan, Fuad meminta agar pelaksanaan pemilihan diulang pada 1.500 TPS. 

"Tadi malam sudah disepakati bahwa kami memutuskan untuk mengusulkan PSU di 1.500 TPS dari 3.326 TPS di Kota Medan. Tadi pagi usulan tersebut telah kami sampaikan ke KPU Medan melalui surat resmi. Terkait dimana saja TPS nya, nanti datanya akan kami sampaikan juga secara rinci," ucap Ustaz Fuad Akbar, Kamis (28/11/2024).

Fuad mengatakan, kondisi bencana alam berupa banjir yang mengepung Kota Medan tepat pada 27 November 2024 atau saat waktu pencoblosan.

"Pertama, ada banjir di banyak titik yang menjadi tempat lokasi TPS, dan banjir itu tidak hanya terjadi di TPS, tetapi juga banjir itu masuk ke rumah-rumah warga. Artinya, untuk TPS yang masih bisa beroperasi pun belum tentu bisa didatangi oleh warga untuk mencoblos karena rumah warga tersebut terendam banjir," ujarnya.

Selain itu kata Fuad, ada juga TPS yang banjir namun tetap melakukan pemungutan suara, sehingga animo masyarakat untuk melakukan pencoblosan sangat rendah.

"Kemudian, ada pemindahan TPS yang tidak dikonfirmasi ke warga, warga tidak mendapatkan informasi atas pemindahan TPS-TPS itu. Pemindahan TPS itu ada di beberapa titik dan itu sudah disampaikan ke tim pemenangan sehingga warga kebingungan. Sementara dalam satu rumah saja, warga bisa tidak satu TPS antara suami istri dan anak-anaknya. Ditambah lagi TPS nya dipindah tanpa ada konfirmasi, tentu ini membuat jumlah partisipasi makin rendah," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved