Berita Viral

NASIB Aipda Robig Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka Walau Ditahan

Beginilah nasib Aipda Robig Zaenudin (38) polisi yang tembak mati siswa SMK berprestasi di Semarang berinisial GRO (17) yang kini sudah ditahan namun

istimewa
NASIB Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka Walau Ditahan 

"Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel," jelas Artanto.

Keluarga korban, GR, telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (27/11/2024).

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban," tambahnya.

Artanto menegaskan bahwa proses pemeriksaan kode etik dapat berjalan bersamaan dengan proses tindak pidana untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.

"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan," tandasnya.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, termasuk dari massa yang menggelar Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng untuk menuntut keadilan bagi korban penembakan.

Baca juga: PENGAKUAN Farhat Abbas, Sebut Novi yang Ngide Galang Donasi untuk Agus Salim hingga 7 Turunan


Makam Siswa Korban Tembak Polisi Semarang Dibongkar, Jenazah Akan Diatopsi

Menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban, polisi bakal melakukan pembongkaran terhadap makam Gamma Rizkynanta Oktafandy di Sragen, Jawa Tengah.

Diketahui Gamma merupakan siswa SMKN 4 Semarang yang tewas setelah ditembak oleh penyidik dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan dibongkarnya makam Gamma untuk keperluan ekshumasi dan alat bukti atas penembakan oleh Aipda Robig.

Dwi mengatakan proses ekshumasi akan dimulai malam ini, Kamis (28/11/2024).

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (Gamma) secepatnya, malam ini lagi proses," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.

Dwi menuturkan ekshumasi ini dilakukan pasca Aipda Robig dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Selasa (26/11/2024) ke Polda Jateng dengan menganggap penembakan yang dilakukan adalah upaya penganiayaan dan pembunuhan.

Usai pelaporan, dia mengatakan kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved