Pilkada 2024
Dilanda Banjir, KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di 55 TPS Medan pada 1 Desember
Banjir membuat 55 tempat pemungutan suara (TPS) di Medan tak bisa menggelar pemungutan suara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Banjir membuat 55 tempat pemungutan suara (TPS) di Medan tak bisa menggelar pemungutan suara.
Selain itu, 7 TPS di Medan juga akan menggelar pemungutan suara lanjutan pada 1 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. Mutia mengatakan, untuk Medan KPU akan menggelar pemungutan suara lanjutan dan susulan.
"Untuk pemungutan suara susulan itu ada 55 TPS di Medan. Sementara 7 TPS akan menggelar pemungutan suara lanjutan. Digelar pada 1 Desember 2024," kata Mutia kepada tribun, Jumat (29/11/2024).
Mutia menyebutkan, pemungutan suara ulang dan susulan akan berjalan seperti pemungutan suara pada umumnya.
KPU sebut dia akan membuka TPS sejak pukul 07 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan seperti biasa ya. Jadi masyarakat bisa milih sejak pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," lanjutnya.
Banjir melanda Medan dan sekitarnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Air yang menggenangi TPS membuat KPU menghentikan dan menunda proses pemilihan yang tengah berlangsung.
Mutia pun berharap masyarakat tetap berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang dan lanjutan.
"Ya harapan kita masyarakat tetap mau berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang dan lanjutan nanti," tuturnya.
Berikut adalah TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan di Medan:
Kecamatan Medan Maimun
Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27
Kelurahan Hamdan: TPS 7
Kecamatan Medan Deli
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Medan-Mutia-Atiqah-saat-diwawancarai-beberapa-waktu-lalu_1.jpg)