Pilkada 2024, Lapas Padangsidimpuan Pastikan Warga Binaan Disabilitas Dapat Salurkan Hak Suaranya
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H menyampaikan dari seluruh daftar pemilih tetap dan tambahan di lokasi khusus Lapas Padangsidimpuan terdapat 2 (dua) orang pemilih penyandang disabilitas.
Baca juga: Monitoring Pilkada 2024, TPS Loksus Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Forkopimda dan KPU
"Untuk yang disabilitas Lapas Padangsidimpuan memberikan pelayanan maksimal dan didahulukan saat memilih. Mekanisme pelaksanaannya tetap sama dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 13.00 WIB," pungkasnya.
Langkah ini membuktikan komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam menciptakan pemilu yang adil, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan warga binaan, termasuk warga binaan yang memiliki keterbatasan fisik", ungkap Kalapas. (*)
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-IIB-Padangsidimpuan-pasted.jpg)