Pilkada 2024, Lapas Padangsidimpuan Pastikan Warga Binaan Disabilitas Dapat Salurkan Hak Suaranya 

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), pastikan seluruh warga binaan khususnya penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H menyampaikan dari seluruh daftar pemilih tetap dan tambahan di lokasi khusus Lapas Padangsidimpuan terdapat 2 (dua) orang pemilih penyandang disabilitas.

Baca juga: Monitoring Pilkada 2024, TPS Loksus Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Forkopimda dan KPU 

"Untuk yang disabilitas Lapas Padangsidimpuan memberikan pelayanan maksimal dan didahulukan saat memilih. Mekanisme pelaksanaannya tetap sama dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 13.00 WIB," pungkasnya.

Langkah ini membuktikan komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam menciptakan pemilu yang adil, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan warga binaan, termasuk warga binaan yang memiliki keterbatasan fisik", ungkap Kalapas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved