Medan Terkini

5 Pria ini Diciduk Polisi saat Berada di Sarang Narkoba di Medan Belawan

Para pelaku yakni Dedi Syahputra (40), Muhamad Ardi (34), Muhammad Fauzi Riska (36), Milli Sunan Kalijaga (46), dan Suprayetno (46).

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang kelima pelaku saat diamankan oleh polisi, usai penggerebekan di Jalan Serdang Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan. Dari kelima pelaku, salah satunya merupakan Pengedar sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap lima orang pria, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Para pelaku yakni Dedi Syahputra (40), Muhamad Ardi (34), Muhammad Fauzi Riska (36), Milli Sunan Kalijaga (46), dan Suprayetno (46).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, ditangkap saat penggebekan di Jalan Serdang Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Katanya, penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Kami menerima informasi dari warga, bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba," kata Janton, Kamis (28/11/2024).

Ia menjelaskan, saat penggerebekan petugas langsung mengamankan para pelaku di lokasi tersebut.

Salah satu pelaku bernama Dedi Syahputra, merupakan pengedar narkoba. Sementara, empat lainnya adalah penggunaan.

Dari lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yakni satu unit timbangan digital, empat buah alat isap sabu.

Enam pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip sedang, tiga bungkus plastik klip kecil, dan dua unit ponsel.

"Barang bukti ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba," sebutnya.

Lebih lanjut, Janton menyampaikan, saat ini para pelaku beserta barang buktinya telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkasnya.


(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved