Berita Viral
PENGAKUAN Pelaku Tembak dan Bakar Motor Guru Madrasah, Alasannya Sepele:Tak Senang Cara Lihat Korban
Inilah pengakuan pelaku penembakan dan juga bakar motor guru Madrasah Eko Hadi Susanto (42) saat jemput anaknya pulang sekolah
Editor:
Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Pelaku Tembak dan Bakar Motor Guru Madrasah, Alasannya Sepele:Tak Senang Cara Lihat Korban
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 20 Tahun.
Di sisi lain, terkait pembakaran kendaraan korban, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terkait pembakaran kendaraan.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan secara intensif, masih kami dalami," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Viral
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Pelaku-Tembak-dan-Bakar-Motor-Guru-Madrasah-Alasannya-SepeleTak.jpg)