News Video
Kota Tanjungbalai Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Zona Hijau Dari Ombudsman RI
Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
"Disini kami tidak menggunakan bahasa disiplin, tapi dengan tepat waktu dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Artinya, kita harus tetap mulai dengan jam yang sudah ditetapkan. Pelayanan publik, coba sedikit kami geser untuk merubah kebiasaan yang salah. Untuk membiasakan yang benar," ujar Waris.
Katanya, prinsip pemerintahannya adalah merayakan masyarakat dan pemerintah adalah pelayanan. Namun, saat ini masih banyak yang merasa kalau pemerintah adalah raja.
Ia berharap, masyarakat dapat merasakan dampak dari meningkatnya pelayanan di Kota Tanjungbalai agar meningkatkan kualitasnya hidup masyarakat di Kota Tanjungbalai.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Tags
Kota Tanjungbalai
Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Zona
Ombudsman Republik Indonesia
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|