Kondisi Berlebih hingga Rusak, KPU Dairi Musnahkan 530 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama Forkopimda melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak maupun berlebih.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama Forkopimda melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak maupun berlebih di Gudang KPU, Jalan Sidikalang - Dolok Sanggul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, yang dilakukan oleh Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, Pj Bupati Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin, dan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari.
Pantauan Tribun Medan, lembar demi lembar surat suara baik pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati dimasukkan kedalam tong api yang sudah membara.
Dalam kesempatan itu, Ariyanto Tinendung mengatakan adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan kali ini total sebanyak 530 lembar surat suara.
Baca juga: Sempat Dilanda Longsor, Pengiriman Logistik ke Desa Semangat Gunung Pakai Dua Opsi
"Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 222 lembar, dengan rincian 37 lembar yang rusak dan 185 lembar berlebih. Kemudian untuk surat suara bupati dan wakil bupati, sebanyak 308 lembar, dengan rincian 149 surat suara yang rusak dan 159 lembar surat suara yang berlebih, " ujar Ariyanto.
Adapun saat ini proses pendistribusian logistik sudah dilakukan pendistribusian ke 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi. Sehingga, saat ini sudah tidak ada logistik yang berada di gudang KPU.
"Untuk surat suara sudah tidak ada, namun untuk cadangan seperti kotak maupun bilik suara itu masih ada, " jelasnya.
Dirinya berharap, proses pendistribusian bisa berjalan lancar hingga nanti sampai ke lokasi TPS. "Kita sangat berharap proses pendistribusian ini bisa berjalan dengan lancar, dan kita harapkan sudah sampai ke tingkat desa dan mudah - mudahan tidak ada kendala,” pungkasnya. (cr7/Tribun-Medan.com)
| Lakukan Mutakhir Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Dairi: Jumlah Pemilih Sementara 235.391 Jiwa |
|
|---|
| KPU Dairi Lelang 3 Mobil Dinas karena Sudah Rusak, Sepaket Dijual Rp 79,3 Juta |
|
|---|
| Diperpanjang Hingga 2031, Pileg & Pilkada Akan Digabungkan, KPU Dairi Masih Tunggu Petunjuk Regulasi |
|
|---|
| KPU Dairi Terima Masukan Evaluasi Dalam Pemilihan 2024, Mulai Tahapan Penetapan Hingga Money Politik |
|
|---|
| RAIH 49.918 SUARA, KPU Dairi Tetapkan Pasangan Vickner dan Wahyu Sebagai Bupati & Wakil Bupati Dairi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Kabupaten-Dairi-bersama-forkopimda.jpg)