Sumut Terkini
KLHK Bongkar Penyelundupan Gelap 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Kisaran, 2 TNI dan 1 Polisi Ditangkap
Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim Gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pomdam I/BB dan Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan gelap sisik trenggiling.
Sebanyak 1.180 kilogram sisik trenggiling berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada empat orang yang ditangkap yakni satu warga sipil berinisial AS, 45 tahun.
Kemudian MYH 48 tahun, dan RS, 35 tahun, oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta oknum Polisi berinisial AHS, 39 tahun.
Rasio Ridho Sani membeberkan, pengungkapan gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi (TSL) dilakukan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 11 November 2024 lalu.
Lokasi pertama, pihaknya menemukan 9 kardus berisikan sisik trenggiling seberat 322 Kilogram di di loket bus PT Rapi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.
Lokasi kedua, tim gabungan menemukan 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram di gudang rumah milik personel TNI berinisial MYH (48) di Kelurahan Siumbut-umbut Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini merupakan pengungkapan terbesar, dalam satu operasi.
"Proses penangkapan ini dilakukan di dua lokasi di mana tim gabungan menemukan barang bukti di lokasi 1.180 kilogram. Hari ini hampir 1,2 ton merupakan pengungkapan terbesar yang pernah kita lakukan dalam satu operasi,"kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Selasa (26/11/2024).
Trenggiling merupakan mamalia berperan penting bagi manusia terutama berfungsi menjaga populasi dari semut, rayap dan serangga.
Kemudian, mamalia ini berfungsi menyuburkan tanah.
Sehingga KLHK menilai apa yang dilakukan AS, (45) warga sipil, dua personel TNI MYH, 48 tahun, dan RS, 35 tahun, serta oknum Polisi berinisial AHS, (39), merupakan kejahatan luar biasa.
Untuk mendapatkan 1.180 kilogram sisik trenggiling setidaknya ada sekitar 5.900 ekor trenggiling dibunuh.
Hasil penelitian KLHK, akibat ulah 3 aparat TNI dan Polisi, juga warga sipil merugian lingkungan sebesar Rp 298,5 Miliar.
"Ini kejahatan serius. Untuk mendapatkan itu ada sekitar 5.900 ekor trenggiling dibunuh. Kerugian lingkungan Rp 298,5 Miliar,"ungkapnya.
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-saat-Direktur-Jenderal-Penegakan-Hukum-KLHK-Rasio.jpg)