Berita Viral
TANGIS Haru Dalam Penyambutan Guru Supriyani di Rumah Orangtuanya di Desa Wonua Raya
Supriyani pulang ke rumah pada Senin (25/11/2024) siang usai sidang vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel
“Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.
Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Guru Supriyani didakwa atas tuduhan melakukan kekerasan fisik terhadap anak.
Dia dituduh menganiaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” jelas Stevie saat sidang pembacaan putusan.
Kedua, membebaskan terdakwa guru Supriyani oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum.
“Ketiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” ujar Stevie didampingi 2 hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.
Pembacaan vonis tersebut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel.
Mereka Ujang Sutisna yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Bustanil Nadjamuddin Arifin sosok Pelaksana Harian atau Plh Kasi Pidum Kejari Konsel, serta Nur Kholifah.
Begitupun guru Supriyani yang didampingi penasehat hukum yang diketuai Andri Darmawan.
Supriyani usai persidangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas putusan vonis bebas dari majelis hakim.
Diapun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjalanan kasusnya.
“Terima kasih untuk semuanya yang sudah mendukung,” kata guru Supriyani didampingi Andri Darmawan.
“Sudah mensupport sampai saat ini dan alhamdulillah bisa divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Makasih semuanya,” lanjutnya.
Diapun kembali mengulang pernyataan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya.
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-supriyani-tiba-di-rumah-orangtuanya.jpg)