Berita Viral

TANGIS Haru Dalam Penyambutan Guru Supriyani di Rumah Orangtuanya di Desa Wonua Raya

Supriyani pulang ke rumah pada Senin (25/11/2024) siang usai sidang vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel

Editor: AbdiTumanggor
Samsul/ TribunnewsSultra.com
Momen guru Supriyani pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani pulang ke rumah pada Senin (25/11/2024) siang usai sidang vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra. Saat tiba di rumah tersebut, guru Supriyani langsung disambut kerabat dan warga. (Samsul/ TribunnewsSultra.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Guru honorer Supriyani pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Senin (25/11/2024) siang.

Saat tiba di rumah orangtuanya tersebut, guru Supriyani langsung disambut kerabat dan warga. 

Sejumlah guru berseragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun tampak datang ke rumahnya.

Mereka pun langsung mengerubuti Supriyani begitu memasuki pekarangan rumah.

Guru Supriyani pun kembali menangis. Suasana haru, saat satu persatu warga dan kerabat memeluknya.

Supriyani pun menangis dalam pelukan mereka. “Alhamdulillah ya Allah,” kata seorang ibu yang memeluk erat guru Supriyani sembari mengelus punggungnya.

Sejumlah guru yang mengenakan batik PGRI pun datang ke rumah tersebut dan langsung menghampiri guru Supriyani. Guru perempuan yang datang pun langsung memeluk erat Supriyani.

Supriyani pun terlihat beberapa kali menyeka air matanya.

Meski suasana haru, sejumlah guru bercanda menghibur Supriyani.

Mereka pun tampak berfoto bersama di depan rumah tersebut.

Supriyani pun ikut tersenyum bersama sejumlah koleganya itu.

Selain itu, tim kuasa hukum guru Supriyani juga tampak hadir di rumah tersebut.

Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). (Istimewa)
Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). (Istimewa) 

Supriyani Divonis Bebas

Sebelumnya, guru Supriyani divonis bebas Majelis Hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Vonis bebas ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional.

Dalam sidang vonis bebas itu, majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved