Tanamkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Lapas Padangsidimpuan Rutin Menggelar Upacara Bendera

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan gelar upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), gelar upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), gelar upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Upacara ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan, Senin, (25/11/2024).

Dalam upacara tersebut, puluhan WBP dari berbagai latar belakang dan usia berkumpul di lapangan lapas. Acara dimulai dengan penghormatan kepada bendera negara dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selama upacara berlangsung, WBP juga mendengarkan amanat dari Kepala Urusan Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga,S.H yang mengingatkan tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Baca juga: LPKA Medan Sambut Kunjungan Kasih DWP Provinsi Sumut Tahun 2024

Amanat tersebut menekankan nilai-nilai seperti kebersamaan, keadilan, dan ketaatan terhadap hukum sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang harmonis.

"Jaga kesehatan dan juga kebersihan diri sendiri dan lingkungan Lapas", ungkap Baginda.

Pada kesempatan tersebut, Baginda selaku inspektur upacara juga mengapresiasi warga binaan yang menjadi petugas upacara. 

"Terimakasih kepada warga binaan yang sudah bekerja keras sebagai petugas upacara pada hari ini. Semoga kedepannya untuk lebih ditingkatkan lagi," harapnya.

Upacara ini menjadi momen penting bagi WBP dalam menggali rasa patriotisme dan tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan semakin banyak WBP yang merasa termotivasi untuk mengubah diri, memperbaiki kesalahan masa lalu, dan menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah masa tahanan mereka berakhir. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved