Berita Viral

HOTMAN PARIS Ngaku Tak Sabar Bertarung dengan Razman Nasution di Pengadilan: Saya Mau Lihat Mukanya

Pengacara Hotman Paris mengaku tak sabar bertarung dengan Razman Nasution di Pengadilan.

Tribunnews
Iqlima Kim dan Hotman Paris Hutapea 

"Saya harus buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.

Baca juga: BANTING Setir jadi Bandar Narkoba, Gadis Muda dan Tunangannya Diciduk Polisi Lagi Transaksi

Baca juga: PBVSI Sumut Paparkan Program Pembinaan Prestasi Berkelanjutan ke Dispora, Berharap Dukungan Pemprov

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).

Diketahui, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved