Berita Viral

Alwin Kiemas Ditangkap, Diduga Keponakan Alm Taufiq Kiemas Tersangka Judol, Ini Sosok Merekrutnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Alwin Jabarti Kiemas, dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta/Annas Furqon
Sebanyak 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (TribunJakarta/Annas Furqon) 

Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000; 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000, barang elektronik berupa 70 Handphone: 9 Laptop dan 10 PC, 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP.

Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Keponakan Megawati Diduga Terseret Kasus Judi Online, Sosok Ini yang Beri Rekomendasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/25/duduk-perkara-keponakan-megawati-diduga-terseret-kasus-judi-online-sosok-ini-yang-beri-rekomendasi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved