Berita Viral

RIDWAN KAMIL Disebur Rendahkan Status Janda, Komnas Perempuan: Diskriminatif Terhadap Perempuan

Komnas Perempuan menyoroti pernyataan Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) terkait janda.

HO
Ridwan Kamil ogah menjawab saat ditanya prediksi skor pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung yang bakal berlangsung hari ini, Senin (23/9/2024) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas Perempuan menyoroti pernyataan Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) terkait janda. 

Wakil ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan bahwa pernyataan Ridwan Kamil telah merendahkan perempuan berstatus janda. 

"Pernyataan mereka tidak saja seksis, namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka," kata Olivia saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).

"Hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di dalam penyelenggaraan Pemilu yang bertentangan dengan norma-norma HAM internasional maupun Konstitusi RI," lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan Cagub-cawagub nomor 1 DKI Jakarta itu merupakan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral, sebagaimana yang telah didefinisikan oleh Komnas Perempuan sebagai berikut:

"Segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi dan/atau aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik dan/atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan Pemilu. Kekerasan ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri,” ungkapnya.

Baca juga: BUKANNYA Kapok Bimo Aryo Berulah Lagi, Keciduk Ajak Cewek Mandi Bareng hingga Sumpahi Anak Kandung

Baca juga: AKP Dadang Iskandar Sempat Joget Sadbor Sebelum Tembak Polisi dan Tembaki Rumah Kapolres, ODGJ?

Di sisi lain, Olivia juga menilai pernyataan RK maupun Suswono telah melanggar ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang memuat aturan materi kampanye harus menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum.

"Kami meminta BAWASLU untuk melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 serta pada implementasi PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," tuturnya.

Ia menuntut Bawaslu untuk dapat mengenali kerentanan perempuan terhadap kekerasan yang dialami. 

Memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi berbasis gender.

"Kami meminta seluruh peserta Pilkada untuk tidak memberikan pernyataan atau ujaran yang seksis dan diskriminatif terhadap perempuan sebagaimana diamanatkan perundangan-undangan yang ada dan norma-norma HAM internasional," tandasnya.

Wakil ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy
Wakil ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy

Sebelumnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono sempat melontarkan guyonan tentang janda.

Candaan tersebut dilontarkan saat pidato kampanye pada deklarasi dukungan relawan di Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024).

"Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis," kata mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Tidak hanya RK, Suswono juga sempat melontarkan guyonan yang sama pada kesempatan berbeda, yakni janda kaya agar menikahi pengangguran untuk mengatasi persoalan ekonomi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved