Sumut Terkini
Musnahkan Barbuk Ganja Kering, Polres Taput: Tersangka Ditangkap bulan Agustus Lalu
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengutarakan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan adanya surat dari kejaksaan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG- Polres Tapanuli Utara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolres Taput, Kamis ( 21/11/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengutarakan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan adanya surat dari kejaksaan.
"Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri Taput Nomor : B- 1398/1.2.21/E.n.z.1 / 08/ 2024," ujar Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (24/11/2024).
Ia jelaskan, berat ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 2 kilogram.
"Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang dimusnahkan keseluruhan seberat 2 kilogram," terangnya.
Ia sebut, ganja kering tersebut didapatkan dari tersangka EMS pada bilang Agustus 2024 lalu.
"Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan Opsnal Sat Narkoba pada tanggal 9 Agustus 2024," tuturnya.
"Barbuk tersebut diperoleh dari tangan tersangka EMS (48), warga Desa Sait Nihuta, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-ganja-dimusnahkan-di-halaman-Mapolres-Taput-beberapa-waktu-lalu.jpg)