Sumut Terkini

Matheos Tan Pamit dari Jabatan Pjs Wali Kota Siantar, Ini Kenangan dan Evaluasinya Selama 2 Bulan

Matheos akan kembali pada jabatannya di Kemendagri sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan yang akan kembali pada jabatannya di Kemendagri sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Usai bertugas sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar sejak Rabu (25/9/2024) lalu, Matheos Tan akhirnya pamit dari Kota Pematangsiantar.

Bila berkaca pada akhir jabatannya (24/11/2024), artinya "Orang Kemendagri" ini tepat 2 bulan menjalani tugasnya mengisi kekosongan wali kota Susanti Dewayani yang berhalangan cuti. 

Matheos akan kembali pada jabatannya di Kemendagri sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Kepada Tribun Medan, Minggu (24/11/2024), Matheos mengaku sangat betah di Siantar.

Baik udara maupun kuliner rasanya begitu nyaman bagi dirinya. Ia juga berterimakasih dengan keramahan warga Siantar selama ia bertugas. 

"Terkait kuliner di Kota Pematangsiantar, luar biasa semua makan dari seluruh indonesia ada. Beberapa resto dan tempat makan lokal di sini juga cukup terkenal sampai di Jakarta kopi Kok Tong, Sedap, Roti-rotian dan lain-lain. Pokoknya enaklah di Siantar. Suasana cuaca sejuk seperti di Bogor," kata Matheos menceritakan kesannya. 

Matheos juga menyebut bahwa selama bekerja bahwa para pejabat dan staf Pemko Pematangsiantar sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Namun demikian masih ada ditemui penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan aturan. 

"Misalnya, di Dinas Dukcapil ada yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sampai 3 kali  perpanjangan. Itu orangnya sama. Artinya sudah 90 hari. Sementara aturannya Plt itu paling pendek 1 bln paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang 1 kali lagi bilamana belim ada pejabat definitif. Tetapi kalau yang perpanjanga  lagi seharus tidak boleh orang yang sama," kata Matheos. 

"Selain itu yang bersangkutan bukan pegawai yang mempunyai pemhaman Administrasi Dukcapil, karena latarbelakang pendidikan saja Bidan dan bukan organik Pegawai Dukcapil, tetapi organik dari instsnsi yang lain dengan status diperbantukan," kata Matheos. 

Sehingga, dengan kondisi ini, Matheos mengaku sudah mengevaluasi pegawai dan status penempatan Pelaksana tugas yang baru. Ia juga mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memprioritaskan pegawai yang memahami pekerjaan Dukcapil secara teknis. 

"Tolong dikawal jangan sampai setelah ini, terjadi ASN yang tidak di tempat yang berkompeten. Semoga Ibu Walikota kembali bertugas bisa melakukan evaluasi ini," kata Matheos. 

Sementara itu, terkait dinamika politik di Kota Pematangsiantar, ia melihat bahwa suasana aman tertib dan kondusif. Semua partai dan paslon kepala daerah melaksanakn kampanye dengan cukup baik. 

"Semoga dari keempat paslon, ada yang terbaik memimpin Kota Pematangsiantar ke depan, untuk maju dan modern," kata Matheos. 

(alj/tribun-medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved