KPU Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2024 kepada WBP Lapas Rantauprapat
Menyambut Pilkada tahun 2024 KPU Kabupaten Labuhanbatu gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pemilu kepada seluruh warga
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Menyambut Pilkada tahun 2024 KPU Kabupaten Labuhanbatu gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pemilu kepada seluruh warga masyarakat tidak terkecuali para warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Jumat (22/11/2024).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat, kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit dan dihadiri oleh Pegawai KPU Kabupaten Labuhanbatu beserta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Rantauprapat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dapat memahami dan melaksanakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 dengan benar.
Baca juga: Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Kelas III Pangururan Salurkan Bantuan Sosial
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan langkah-langkah dan prosedur pencoblosan, serta pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin Provinsi dan Kabupaten.
"Partisipasi WBP dalam Pemilu adalah bagian dari hak konstitusional mereka sebagai warga negara. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas mengenai tata cara pencoblosan dan tidak merasa kebingungan saat hari pemungutan suara," ungkap Batara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan WBP di Lapas Rantauprapat dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan penuh pemahaman dan kesadaran, serta turut berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa pada Pilkada 2024. (*)
| Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
|
|---|
| Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
|
|---|
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-KPU-Kabupaten-Labuhanbatu-bdssc.jpg)