Berita Viral

Jangan Ragu, Reaksi Kapolri Soal Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto, DPR RI Desak Hukuman Mati

Kapolri akhirnya merespons kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang I

Kolase Tribun Medan
AKP Dadang Iskandar dan Kapolri - Jangan Ragu, Reaksi Kapolri Soal Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto, DPR RI Desak Hukuman Mati 

Tandra menegaskan, kepolisian tidak diperbolehkan untuk membekingi tambang, apalagi ilegal.

"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024) melansir Tribunnews.com.

Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan. (Tribunnews.com)

Dia menjelaskan, kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.

Karenanya, Tandra menilai bahwa kepolisian yang membekingi tambang adalah perbuatan salah.

"Jelas itu salah, dobel salahnya. Bekingi tambang sudah salah. Bekingi tambang ilegal, salah. Ada polisi yang mau mengungkap tambang ilegal, dia tembak mati. Kan itu salah dobel, tiga kali," ucapnya.

Sementara itu, Nasir Djamil anggota DPR RI dari Fraksi Partai PKS mendesak agar oknum polisi yang menembak rekannya di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dijatuhi hukuman mati.

Peristiwa penembakan tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

 "Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," ungkap Nasir Djamil.

Nasir menambahkan, warga sipil biasa bisa dijatuhi hukuman mati, sehingga tidak menutup kemungkinan bagi seorang polisi untuk menerima hukuman serupa.

 "Jadi menurut saya, orang yang bukan polisi saja ditembak bisa dihukum mati, apalagi polisi," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved