Berita Viral

Jangan Ragu, Reaksi Kapolri Soal Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto, DPR RI Desak Hukuman Mati

Kapolri akhirnya merespons kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang I

Kolase Tribun Medan
AKP Dadang Iskandar dan Kapolri - Jangan Ragu, Reaksi Kapolri Soal Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto, DPR RI Desak Hukuman Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Suharyono diminta mendalami kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Sumatera Barat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri akhirnya merespons kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tersebut.

 “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri saat ditemui kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (22/11/2024).

Dirinya sudah meminta Kapolda untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang, Sigit menyatakan.

Ia pun memerintahkan Polda Sumatera Barat untuk membongkar kasus penembakan tersebut.

AROGANNYA AKP Dadang Iskandar Pelaku Tembak Mati Polisi di Sumbar, Ogah Didekati: Saya Makan Kau
AROGANNYA AKP Dadang Iskandar Pelaku Tembak Mati Polisi di Sumbar, Ogah Didekati: Saya Makan Kau (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata Kapolri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

 Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim," ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Jumat, melalui telepon.

Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat. Begitu juga dengan motif penembakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumbar.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar," ujarnya.

Hukuman Mati

Motif penembakan disebut lantaran penangkapan pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan almarhum AKP Dadang Iskandar.

Hal tersebut memicu sejumlah reaksi salah satunya datang dari sejumlah anggota DPR RI.

Salah satunya anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra,menyoroti dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Tandra menegaskan, kepolisian tidak diperbolehkan untuk membekingi tambang, apalagi ilegal.

"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024) melansir Tribunnews.com.

Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan. (Tribunnews.com)

Dia menjelaskan, kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.

Karenanya, Tandra menilai bahwa kepolisian yang membekingi tambang adalah perbuatan salah.

"Jelas itu salah, dobel salahnya. Bekingi tambang sudah salah. Bekingi tambang ilegal, salah. Ada polisi yang mau mengungkap tambang ilegal, dia tembak mati. Kan itu salah dobel, tiga kali," ucapnya.

Sementara itu, Nasir Djamil anggota DPR RI dari Fraksi Partai PKS mendesak agar oknum polisi yang menembak rekannya di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dijatuhi hukuman mati.

Peristiwa penembakan tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

 "Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," ungkap Nasir Djamil.

Nasir menambahkan, warga sipil biasa bisa dijatuhi hukuman mati, sehingga tidak menutup kemungkinan bagi seorang polisi untuk menerima hukuman serupa.

 "Jadi menurut saya, orang yang bukan polisi saja ditembak bisa dihukum mati, apalagi polisi," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved