Berita Viral

3 Kesalahan AKP Dadang Usai Tembak Mati AKP Ryanto, Kini Didesak DPR RI Agar Dihukum Mati

Motif penembakan disebut lantaran penangkapan pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan almarhum AKP Dadang Iskandar.

|
istimewa
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari. (Istimewa) 

Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.

Artinya, ada kenaikan sekira Rp 23,6 juta dari harta sebelumnya.

Aset terbesar yang dipunyai AKP Dadang Iskandar adalah 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta.

Di garasinya, terparkir 2 motor dan 2 mobil dengan nilai Rp 239 juta.

AKP Dadang Iskandar masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 22 juta.

Andai tak punya utang Rp 100 juta, maka total harta kekayaan AKP Dadang Iskandar akan mencapai Rp 545 juta.

Selengkapnya, inilah rincian harta kekayaan AKP Dadang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 260.000.000

Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 239.000.000

MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 22.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 545.000.000

UTANG Rp 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 445.000.000

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved