Berita Viral

SOSOK Desril Bocah SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Akhirnya Dapat Rp1 Juta dari Guru

Inilah sosok Desril bocah SD di Lumajang, Jawa Timur yang berdebat dengan gurunya dan buktikan ada sapi makan martabak hingga videonya viral di media

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Desril Bocah SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Akhirnya Dapat Rp1 Juta dari Guru 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Desril bocah SD di Lumajang, Jawa Timur yang buktikan ada sapi makan martabak.

Baru-baru ini sosok Desril bocah SD di Lumajang menjadi sorotan setelah berdebat dengan gurunya bernama Pak Ribut.

Perdebatan keduanya soal sapi makan martabak itupun viral di media sosial.

Dimana momen tersebut berawal ketika guru Pak Ribut mengunggah video di akun Instagram pada 11 November 2024 lalu.

Saat itu Pak Ribut sedang membicarakan makanan sapi bersama siswanya di kelas.

Lalu, ia pun memberi pertanyaan kepada siswanya soal sapi.

"Sapi (yang menghasilkan) susu, biasanya makan apa?" tanya Pak Ribut kepada siswanya.

Kemudian para siswa di kelas pun terdengar menjawab pertanyaan dari sang guru satu persatu.

Ada yang menjawab rumput hingga buah-buahan seperti pepaya.

VIRAL Pak Ribut Debat dengan Murid Ada Sapi Makan Martabak, Kini Terbukti, Akhirnya Beri Rp1 Juta
VIRAL Pak Ribut Debat dengan Murid Ada Sapi Makan Martabak, Kini Terbukti, Akhirnya Beri Rp1 Juta (instagram)

Tetapi ada satu siswa bernama Desril yang berdiri di samping Pak Ribut menjawab bahwa sapi makan martabak.

"Di tetanggaku Pak, martabak dicampur buah-buahan," jawab siswa bernama Desril tersebut.

Pak Ribut pun tidak percaya mendengar jawaban dari siswanya tersebut.

"Masak? Sebentar, emang sapi makan martabak?" kata Pak Ribut di hadapan para siswa.

Beberapa siswa terdengar ada yang menjawab tidak dan iya.

Pak Ribut pun merasa heran saat siswanya ngotot jika ada sapi makan martabak

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved