Breaking News

Medan Terkini

Sering Incar Kalung Emas Wanita, Spesialis Jambret di Kota Medan Dibikin Pincang oleh Polisi

Seorang bandit jalanan berinisial ZAFL (29) ditembak polisi, karena sering melakukan aksi jambret.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku ZAFL berada di kursi roda, usai kakinya ditembak polisi. Ia adalah pelaku jambret kalung emas yang sudah sering beraksi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang bandit jalanan berinisial ZAFL (29) ditembak polisi, karena sering melakukan aksi jambret.

Aksi terakhirnya, menjambret kalung emas seorang wanita di Jalan Cirebon, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, setelah menerima laporan dari korban, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung melakukan pengejaran.

Kemudian, petugas pun menangkap pelaku di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun,  pada Jumat (22/11/2024) dinihari tadi.

"Saat ditangkap, pelaku ini melawan dan berusaha kabur. Kami memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Bambang kepada Tribun-medan, Jumat (22/11/2024).

Katanya, setelah ditembak pelaku pun langsung diboyong ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

Lalu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bambang mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa kalung emas milik korban yang dijambretnya telah dijual.

"Uang hasil penjualan emas itu dipakainya untuk bermain judi online," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, pelaku ini memang merupakan spesialis jambret yang sering mengincar kalung emas milik para korbannya yang merupakan wanita.

"Pengakuannya sudah beraksi lima kali menjambret kalung emas," ujarnya.

Bambang mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved